Sabtu, 03 September 2011

I'll Always Remember This Name

Saya mewakili teman2 untuk menyampaikan keadaan kami di kampus ini. Kami bertujuh mendapat masalah pada proses kelulusan kami. Mungkin ada baiknya saya, mewakili teman2, menceritakan awal mula terjadinya kesalahpahaman ini. Kemaren kan bapak Wakil Rektor I yang terhormat, mengeluarkan surat edaran tentang batas akhir ujian meja bagi mahasiswa yang ingin wisuda periode bulan September, yaitu tanggal 5 Agustus 2011. Kami bertujuh juga sudah tahu mengenai hal itu.
Nah, kami memang menyadari bahwasanya kami sudah terlambat dalam hal pengurusan wisuda periode tersebut. Tapi, kami2 ini adalah mahasiswa yang notabene tinggal menunggu waktu ujian meja kami. Otomatis kami2 ini hanya tinggal beberapa hari lagi hingga lulus di kampus ini. Mengingat hal tersebut, kami berusaha untuk menemui pihak fakultas (Sastra) untuk memberitahukan keadaan kami sembari menanyakan tentang peluang kami untuk bisa dibebaskan dari biaya SPP pada semester baru. Karena, pikir kami, sangat sayang membayar SPP (lagi) hanya untuk beberapa hari ke depan, apalagi kami sudah tidak ada kuliah lagi. Setelah bertemu dengan Ibu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Fakultas tercinta, beliau mencoba untuk menanyakan hal tersebut kepada salah satu pegawai bidang akademik universitas yang berkantor di lantai 7 rektorat, bpk. Adi Wardoyo, S.Hut yang terhormat. Setelah proses negosiasi yang cukup panjang dan alot, ibu menginformasikan kepada kami untuk segera mengumpulkan berkas ujian meja secepatnya, sembari menunggu hasil rapat mengenai permasalahan kami. Katanya, bpk. Adi Wardoyo, S.Hut menginformasikan bahwasanya nama2 kami bertujuh ini masih akan dipertimbangkan untuk hal tersebut (bebas SPP). Alhamdulillah.
Kami bertujuh kemudian mengumpulkan berkas2 yang diperlukan untuk ujian meja ke pihak fakultas, dan bpk. Adi sendiri yang katanya menjemput berkas tersebut di fakultas kami. Mendengar hal tersebut, kami kemudian berpikir bahwa betul2 ada harapan untuk bisa dibebaskan dari pembayaran SPP. Selang 3 hari (kerja), tepatnya 10 Agustus 2011, Surat Persetujuan tentang ujian skripsi kami keluar, dengan isi bahwasanya surat izin ujian tersebut hanya berlaku untuk wisuda pada bulan SEPTEMBER PERIODE I 2011, dengan tertanda Adi Wardoyo, S.Hut. Tulisannya sudah di-bold, di-underline, di-italic pula. Otomatis kami2 mahasiswa yang tidak tahu apa-apa ini berpikir, "Oh, ternyata kami tetap bisa wisuda bulan 9!" Oleh karena itu, tepat setelah ujian Skripsi yang diadakan pada tanggal 19 Agustus 2011, kami langsung ngotot mengumpulkan berkas wisuda secepatnya, mengingat jadwal wisuda periode September sudah dekat. Nah, disini nih permasalahannya. Ketika mengumpulkan berkas di fakultas, kami disarankan untuk menemui bpk. Adi Wardoyo, S.Hut yang terhormat, untuk menginformasikan bahwasanya kami sudah melaksanakan ujian meja. Setelah bertemu dengan beliau, beliau kemudian mengatakan, "Oh, tidak bissaaaa...!!!" "Kalian tetap terdaftar sebagai calon wisudawan periode Desember!". Hancurrrr hatikuuu...!!! Dengan entengnya beliau mengatakan hal tersebut. Dan dengan dalih bahwasanya Surat Persetujuan yang beliau keluarkan tidak bisa menjadi patokan bahwa kami harus wisuda bulan September, jadi kami tetap hanya terdaftar sebagai calon wisudawan bulan Desember. Kami kemudian memberitahukan bahwa kami telah mendaftar pada link wisuda online periode September, bukan Desember. Namun beliau mengatakan bahwa kesalahan data tersebut masih bisa diganti dan diperbaiki oleh pihat IT universitas. Okelah, sampai saat ini saya berusaha terima. Toh kemarin yang kami perjuangkan adalah bebas SPP, bukan wisuda periode September.
Beliau kemudian menanyakan tanggal lulus kami (tanggal ujian skripsi), dan kami bilang 19 Agustus 2011, sesuai dengan SKL yang dikeluarkan oleh jurusan. Sekali lagi, dengan entengnya beliau mengatakan, "berarti kalian harus bayar lagi!" WHATTT??? Hancurrrr hatikuuu...!!! (untuk kedua kalinya) Kembali beliau mengatakan tentang surat edaran WR1 tentang batas akhir ujian meja untuk wisuda bulan 9. Beliau juga memperlihatkan isi surat izin ujian yang ia keluarkan yang menyatakan bahwa batas ujian yaitu tanggal 1 Agustus 2011. How come??!!! Kami baru sadar, beliau mengeluarkan surat tanggal 10 tapi kami disuruh ujian sebelum tanggal 1. Aneh bin ajaib kampus ini.


Kemarin kan, kami berusaha untuk memperjuangkan itu, lho kenapa sekarang baru diberitahu. Katanya kemarin akan dipertimbangkan, tapi sampai kami ujian hingga hari ini, tidak ada konfirmasi tentang hasil pertimbangan tersebut. Otomatis, kami2 mahasiswa yang tidak tahu apa2 ini berpikiran bahwasanya kami telah benar2 dibebaskan pembayaran SPP untuk Semester baru ini. Sekarang kami betul2 berada di puncak kebingungan. Kami tidak tahu harus berbuat apa. Berbicara tentang logika, kami sudah tidak ada kuliah lagi, kami juga secara simbolis telah mendapat gelar Sarjana kami, SKL bahkan sudah dikeluarkan oleh jurusan kami, lha untuk apa lagi kami harus bayar SPP????!!!!

_KarungBeras_

0 comment:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...